Sabtu, 05 Desember 2009

ORGANISAI DAN PELAYANAN KESEHATAN KEBIDANAN


ORGANISAI DAN PELAYANAN KESEHATAN KEBIDANAN
PENGERTIAN :
Organisasi
Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat. Pengertian organisasi telah banyak disampaikan para ahli, tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip, dan sebagai bahan perbandingan akan disampaikan beberapa pendapat sebagai berikut :
a. Chester I. Barnard (1938) dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan bahwa : “ Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih” (I define organization as a system of cooperatives of two more persons)
b. James D. Mooney mengatakan bahwa : “Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose” (Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama)
c. Menurut Dimock, organisasi adalah : “Organization is the systematic bringing together of interdependent part to form a unified whole through which authority, coordination and control may be exercised to achive a given purpose” (organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan).
Dari beberapa pengertian organisasi di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu :
a. Orang-orang (sekumpulan orang),
b. Kerjasama,
c. Tujuan yang ingin dicapai,
Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.
§ Ciri-ciri dari organisasi adalah; ada sekelompok orang yang saling mengenal, ada kegiatan yang berbeda-beda, setiap orang memiliki kontribusi terhadap organisasi, adanya ;kewenangan, koordinasi dan pengawasan, adanya tujuan.
§ Prinsip-prinsip organisasi; tujuan yang jelas, skala hirarkhi, kesatuan pemerintah, pendelegasian wewenang, pembagian pekerjan, rentang pengendalian, fungsional, pemisahan, keseimbangan, flexibilitas, dan kepemimpinan
§ Jenis-jenis organisasi; berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan, berdasarkan lalu lintas kekuasaan, berdasarkan sifat hubungan personal, berdasarkan tujuan, berdasarkan kehidupan masyarakat, berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, berdasarkan pihak yang memakai manfaat.
§ Upaya yang dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya reformasi adalah; organisasi harus melakukan perubahan konsep, strategi dan kebijakan, melakukan perubahan nilai-nilai dalam organisasi dan perlu memunculkan paradigma baru.
§ Paradigma Sehat merupakan salah satu bentuk antisipasi dalam pembangunan kesehatan. Beberapa perubahan dengan digulirkannya paradigma baru tersebut antara lain; pelayanan kesehatan lebih difokuskan pada upaya promotif dan preventif,, pelaksanaan upaya kesehatan lebih diintegrasikan, kesehatan dipandang sebagai investasi, masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan kesehatan, adanya desentralisasi dalam pelayanan kesehatan, dan pola perencanaan mengarah kepada bottom up planning.
Rumah Sakit dan Puskesmas sebagai organisasi pelayanan kesehatan apabila ingin exist dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal, perlu melakukan perubahan secara internal.
PELAYANANAN KESEHATAN
Mutu Pelayanan Kesehatan adalah penampilan yang pantas dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak pada kematian, kesakitan, ketidakmampuan dan kekurangan gizi (Milton I Roemer dan C Montoya Aguilar, WHO, 1988).
Arti Mutu Pelayanan Kesehatan dari beberapa sudut pandang yaitu:
Pasien, Petugas Kesehatan dan Manajer
Mutu merupakan fokus sentral dari tiap uapaya untuk memberikan pelayanan kesehatan.
Pasien dan Masyarakat
Mutu pelayanan berarti suatu empathi, respek dan tanggap akan kebutuhannya, pelayanan harus sesuai dengan kebutuhan mereka diberikan dengan cara yang ramah pada waktu mereka berkunjung.
Petugas Kesehatan
Mutu pelayanan berarti bebas melakukan segala sesuatu secara profesional untuk meningkatkan derajat kesehatan pasien dan masyarakat sesuai dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang maju, mutu peralatan yang baik dan memenuhi standar yang baik.
Kepuasan Praktisioner
Suatu ketetapan “kebagusan” terhadap penyediaan dan keadaan dari pekerja praktisioner, untuk pelayanan oleh kolega-kolega atau dirinya sendiri
Manajer
Bagi yayasan atau pemilik rumah sakit
Mutu" adalah tingkat dimana pelayanan kesehatan pasien ditingkatkan mendekati hasil yang diharapkan dan mengurangi faktor-faktor yang tidak diinginkan (JCAHO 1993). Definisi tersebut semula melahirkan faktor-faktor yang menentukan mutu pelayanan kesehatan yaitu :
  1. Kelayakan adalah tingkat dimana perawatan atau tindakan yang dilakukan relevan terhadap kebutuhan klinis pasien dan memperoleh pengetahuan yang berhubungan dengan keadaannya.
  2. Kesiapan adalah tingkat dimana kesiapan perawatan atau tindakan yang layak dapat memenuhi kebutuhan pasien sesuai keperluannya.
  3. Kesinambungan adalah tingkat dimana perawatan atau tindakan bagi pasien terkoordinasi dengan baik setiap saat, diantara tim kesehatan dalam organisasi .
  4. Efektifitas adalah tingkat dimana perawatan atau tindakan terhadap pasien dilakukan dengan benar, serta mendapat penjelasan dan pengetahuan sesuai dengan keadaannya, dalam rangka memenuhi harapan pasien.
  5. Kemanjuran adalah tingkat dimana perawatan atau tindakan yang diterima pasien dapat diwujudkan atau ditunjukkan untuk menyempurnakan hasil sesuai harapan pasien.
  6. Efisiensi adalah ratio hasil pelayanan atau tindakan bagi pasien terhadap sumber-sumber yang dipergunakan dalam memberikan layanan bagi pasen.
  7. Penghormatan dan perhatian adalah tingkat dimana pasien dilibatkan dalam pengambilan keputusan tentang perawatan dirinya. Berkaitan dengan hal tersebut perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan pasien serta harapan-harapannya dihargai.
  8. Keamanan adalah tingkat dimana bahaya lingkungan perawatan diminimalisasi untuk melindungi pasien dan orang lain, termasuk petugas kesehatan.
  9. Ketepatan waktu adalah tingkat dimana perawatan atau tindakan diberikan kepada pasien tepat waktu sangat penting dan bermanfaat.

0 Komentar:

Posting Komentar